STRATEGI PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH PADA KSPPS BAITUL TAMWIL MUHAMMADIYAH (BTM) SUMATERA BARAT CABANG LUBUK BUAYA KOTA PADANG

Penulis

  • Mayshin Sandiya Nasution Universitas Negeri Islam Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Penulis
  • Rusyaida Universitas Negeri Islam Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Penulis

Kata Kunci:

Pembiayaan Bermasalah, Murabahah, KSPPS BTM Sumbar

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah pada pembiayaan murabahah di KSPPS Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM) Sumatera Barat Cabang Lubuk Buaya Kota Padang. Latar belakang penulis memilih judul ini karena tingginya angka Non Performing Financing (NPF) pada KSPPS Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM) Sumatera Barat Cabang Lubuk Buaya Kota Padang yang secara konsisten berada di atas ambang batas ideal 5% sebagaimana ditetapkan dalam praktik lembaga keuangan. Selain itu, terjadinya fluktuasi pada pembiayaan bermasalah terutama pada akad murabahah, menunjukkan perlunya strategi penyelesaian yang tepat. Penelitian ini merupakan penelitian dengan metode deskriptif kualitatif yaitu dengan melakukan penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Dalam mengumpulkan data, penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah Strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah yang dilakukan oleh KSPPS Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM) Sumatera Barat Cabang Lubuk Buaya Kota Padang yaitu menghubungi nasabah melalui pesan singkat maupun telepon sebelum waktunya jatuh tempo. Jika sudah mendekati jatuh tempo tetapi belum ada itikad untuk melakukan pembayaran angsuran pembiayaan maka diberikan surat peringatan kepada nasabah. Selanjutnya dilakukan restrukturasi pembiayaan (rescheduling, reconditioning dan restructuring) apabila koperasi  merasa nasabah masih bisa dan sanggup melakukan pembayaran pembiayaan. Dan yang terakhir eksekusi jaminan dilakukan dengan cara lelang jaminan bila dianggap nasabah tidak mau lagi atau tidak sanggup membayar angsuran pembiayaan.

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-13