PENGARUH FEE AUDIT, AUDIT DELAY, DAN PERGANTIAN MANAJEMEN TERHADAP AUDITOR SWITCHING (Studi Kasus Perusahaan Sektor Properti dan Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2021-2024)

Penulis

  • Joshua Ryan Magenda Universitas Ngudi Waluyo Semarang Penulis
  • Arda Raditya Tantra Universitas Ngudi Waluyo Semarang Penulis

Kata Kunci:

Auditor Switching, Fee Audit, Audit Delay, Pergantian Manajemen, Teori Keagenan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh fee audit, audit delay, dan pergantian manajemen terhadap auditor switching pada perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021–2024. Auditor Switching menjadi isu penting dalam tata kelola perusahaan karena terkait dengan kualitas audit, transparansi laporan keuangan, dan upaya mengurangi konflik keagenan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan regresi data panel. Sampel ditentukan melalui teknik purposive sampling dan diperoleh 70 perusahaan dengan total 271 unit observasi. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan tahunan dan laporan keuangan auditan yang diakses melalui situs resmi BEI maupun website perusahaan. Analisis data dilakukan dengan bantuan perangkat lunak EViews 12, dan model terbaik yang terpilih adalah Random Effect Model (REM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa fee audit tidak berpengaruh signifikan terhadap auditor switching, sehingga besarnya biaya audit tidak menjadi pertimbangan utama perusahaan dalam melakukan pergantian auditor. Sebaliknya, audit delay terbukti berpengaruh positif signifikan terhadap auditor switching, yang berarti semakin lama keterlambatan penyelesaian audit, semakin besar kemungkinan perusahaan mengganti auditor. Selain itu, pergantian manajemen juga berpengaruh positif signifikan terhadap auditor switching, mengindikasikan bahwa manajemen baru cenderung memilih auditor sesuai preferensi dan strategi yang dibawa. Secara simultan, ketiga variabel independen berpengaruh terhadap auditor switching dengan nilai Adjusted R² sebesar 31,16%, sehingga masih terdapat faktor lain yang memengaruhi keputusan pergantian auditor. Penelitian ini mendukung teori keagenan, di mana auditor switching dipandang sebagai mekanisme monitoring eksternal untuk mengurangi konflik kepentingan, menjaga kredibilitas laporan keuangan, serta menekan biaya keagenan. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi literatur akademik dan praktik perusahaan dalam memahami faktor-faktor yang mendorong pergantian auditor di sektor properti dan real estate

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-13