PENGARUH LITERASI PAJAK DAN PERSEPSI KEADILAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Kasus Pada KPP Pratama Bandung Cicadas)
Kata Kunci:
Literasi Pajak, Persepsi Keadilan Pajak, Kepatuhan Wajib PajakAbstrak
Kepatuhan wajib pajak orang pribadi (WP OP) di KPP Pratama Bandung Cicadas masih rendah, dengan rasio pelaporan SPT Tahunan hanya 0,42-0,53 pada 2022-2024 dari total WP terdaftar sekitar 385.779. Penelitian ini menguji pengaruh literasi pajak (X1) dan persepsi keadilan pajak (X2) terhadap kepatuhan WP OP menggunakan metode kuantitatif deskriptif-verifikatif, dengan sampel 100 responden dengan rumus Slovin dan analisis regresi linier berganda. Hasil menunjukkan literasi pajak rata-rata 72,63% dan berpengaruh positif, persepsi keadilan rata-rata 57,32% dan tidak berpengaruh, serta keduanya secara simultan berpengaruh dengan ????2 = 46,5%. Implikasinya, Direktorat Jenderal Pajak perlu intensifkan sosialisasi literasi pajak untuk tingkatkan kepatuhan sukarela, sementara perbaiki persepsi keadilan melalui transparansi dan timbal balik layanan.


