ANALISIS PENYEBAB KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DI KABUPATEN LINGGA

Penulis

  • Wella Adestia Fitri Universitas Maritim Raja Ali Haji Penulis
  • Rahma Syafitri Universitas Maritim Raja Ali Haji Penulis

Kata Kunci:

Kekerasan Terhadap Perempuan, Bias Gender, Budaya Patriaki

Abstrak

Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan berbasis gender yang dapat mengakibatkan penderitaan pada perempuan, baik secara fisik seksual, maupun mental. Perempuan sering menjadi golongan yang paling lemah sehingga rentan terhadap perilaku kekerasan oleh kaum lelaki. Data dari UPTD PPPA Kabupaten Lingga menunjukkan bahwa pada tahun 2023 terdapat 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan pada tahun 2024 perjuni terdapat 20 kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Lingga meliputi: faktor ekonomi (kemiskinan dan ketergantungan finansial), faktor sosial budaya (pandangan patriarki yang masih kuat), rendahnya tingkat pendidikan, dan minimnya kesadaran hukum masyarakat. Kekerasan yang paling sering dialami oleh perempuan adalah kekerasan seksual, diikuti kekerasan fisik, dan kekerasan emosional. Kasus kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga, dengan pelaku dominan adalah pasangan hidup korban. Temuan ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Lingga.

Unduhan

Diterbitkan

2025-02-13