HERMENEUTIKA PEMBEBASAN DAN POLIGAMI : TELAAH PEMIKIRAN NASR HAMID ABU ZAID
Kata Kunci:
Abu Zayd, Hermeneutik, PoligamiAbstrak
Tulisan ini membahas pemikiran tafsir Nasr Abu Zayd (w. 2010) dan penerapan metode tafsir yang digunakannya ketika menafsirkan “ayat-ayat poligami.” Melalui penelitian kepustakaan (library research) dengan analisis isi (content analysis), penulis menyimpulkan bahwa Abu Zayd menerapkan metode tafsir tematik dengan pendekatan kontekstual. Pendekatan ini memiliki kesamaan dengan metode Double Movement yang dikembangkan oleh Fazlur Rahman.Teori penafsiran kontekstual (al-qirā’ah al-siyāqiyyah) Abu Zayd terdiri atas dua langkah utama: pertama, mengembalikan makna (ma‘nā) teks kepada konteks historis dan kulturalnya (tārīkhiyyat al-dalālah); kedua, mengaplikasikan makna signifikansi (maghzā) dalam konteks kekinian. Berdasarkan analisis kontekstualnya terhadap “ayat-ayat poligami,” Abu Zayd berpendapat bahwa poligami bukan merupakan tujuan akhir syariat Islam. Ia menilai poligami sebagai ketentuan yang bersifat sementara dan dibatasi oleh syarat-syarat yang ketat. Adapun makna signifikan (maghzā) dari ayat-ayat tersebut, menurut Abu Zayd, adalah keadilan dan kesetaraan. Ia juga menegaskan bahwa tujuan akhir yang tersirat (maskūt ‘anhu) dari wahyu mengenai “ayat-ayat poligami” sesungguhnya adalah monogami.


