PENGUPAHAN PENGISIAN TANAH POLYBAG DAUN PISANG UNTUK PEMBIBITAN DALAM PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH (STUDI KASUS DI JORONG GALAGAH NAGARI ALAHAN PANJANG KECAMATAN LEMBAH GUMANTI KABUPATEN SOLOK)
Kata Kunci:
Pengupahan, Pembibitan, Fiqih MuamalahAbstrak
Penelitian ini berfokus pada masalah kekurangan daun pisang dalam pengisian tanah polybag yang menjadi tanggung jawab pekerja, padahal seharusnya ditanggung oleh pengupah. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis pelaksanaan serta tinjauan fiqih muamalah terkait pengupahan pengisian tanah polybag daun pisang untuk pembibitan di Jorong Galagah, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan analisis kualitatif melalui wawancara dan observasi. Hasil menunjukkan bahwa penentuan upah dilakukan secara sepihak oleh pemilik pembibitan berdasarkan jumlah ikat daun pisang yang diselesaikan pekerja. Meskipun pemilik menyediakan daun pisang, jika jumlahnya tidak mencukupi, pekerja harus menanggung kekurangan tersebut. Dalam fiqih muamalah, akad ijarah tidak sesuai karena pekerja tidak dapat menawar upah, sehingga akad ju’alah lebih tepat digunakan, di mana pekerja menanggung konsekuensi jika hasil yang ditetapkan tidak tercapai


