KONTEKSTUALISASI MARHALATI DALAM PENENTUAN RUKHSAH SHALAT

Penulis

  • Chaerul Andi Sakri UIN Alauddin Makassar Penulis
  • Muhammad Shuhufi UIN Alauddin Makassar Penulis
  • Misbahuddin UIN Alauddin Makassar Penulis

Kata Kunci:

Rukhsah, Fiqih, Kontemporer

Abstrak

Shalat merupakan ibadah utama dalam Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim dalam segala situasi. Namun, syariat Islam juga memberikan keringanan (rukhsah) bagi umat yang menghadapi kondisi tertentu, seperti sakit, bepergian, atau situasi darurat. Konsep rukhsah merupakan wujud rahmat Allah yang bertujuan memudahkan hamba-Nya dalam melaksanakan kewajiban, tanpa mengurangi nilai ibadah itu sendiri. Dalam konteks era modern, tantangan pelaksanaan shalat semakin kompleks akibat mobilitas tinggi, jadwal kerja yang padat, perjalanan lintas negara, maupun keadaan darurat seperti pandemi dan bencana alam. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan rukhsah dalam ibadah shalat berdasarkan perspektif fikih kontemporer, dengan mengkaji dalil-dalil klasik serta interpretasi ulama modern yang menyesuaikan dengan realitas kekinian. Hasil kajian menunjukkan bahwa rukhsah shalat tetap relevan dan aplikatif sebagai solusi syariat yang menghadirkan fleksibilitas, kemudahan, serta menjaga keberlangsungan ibadah di tengah dinamika zaman. Dengan demikian, pemahaman yang tepat tentang rukhsah tidak hanya memperkaya diskursus fikih kontemporer, tetapi juga berperan penting dalam mendorong moderasi beragama, sehingga umat dapat menjalankan ibadah secara konsisten, kontekstual, dan tidak memberatkan

Unduhan

Diterbitkan

2026-02-13