PENDIDIKAN KEASWAJAAN DAN LITERASI DEMOKRASI DALAM MEMBENTUK SIKAP POLITIK INKLUSIF PEMILIH MUDA
Kata Kunci:
Pendidikan Keaswajaan, Literasi Demokrasi, Sikap Politik Inklusif, Pemilih MudaAbstrak
Pemilih muda menempati posisi strategis dalam demokrasi Indonesia, tetapi peningkatan partisipasi politik mereka belum selalu diikuti kemampuan menilai informasi, menerima perbedaan pilihan, dan menolak mobilisasi politik berbasis kebencian. Penelitian ini bertujuan menganalisis keterkaitan pendidikan keaswajaan dan literasi demokrasi dalam membentuk sikap politik inklusif pemilih muda. Penelitian menggunakan kajian literatur integratif dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Sumber kajian terdiri atas artikel jurnal bereputasi dan terakreditasi, publikasi lembaga resmi, serta dokumen kepemiluan yang terbit pada 2021–2025. Data dianalisis melalui identifikasi konsep, pengodean tematik, perbandingan temuan, dan sintesis argumentatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan keaswajaan menyediakan fondasi etis melalui nilai tawassuth, tasamuh, tawazun, i’tidal, dan ukhuwah, sedangkan literasi demokrasi memperkuat pengetahuan politik, evaluasi sumber, kesadaran hak dan kewajiban warga negara, serta kemampuan berdialog secara deliberatif. Integrasi keduanya membentuk empat kapasitas utama, yaitu penilaian informasi politik secara kritis, penerimaan terhadap pluralitas, penolakan terhadap kekerasan dan diskriminasi, serta partisipasi politik yang damai dan bertanggung jawab. Model pembelajaran yang relevan mencakup studi kasus politik, analisis media, simulasi pemilu, diskusi deliberatif, dan proyek kewargaan nonpartisan. Kebaruan penelitian terletak pada penempatan nilai keaswajaan sebagai etika kewargaan demokratis, bukan hanya sebagai doktrin keagamaan atau instrumen moderasi. Penelitian menyimpulkan bahwa pendidikan keaswajaan dan literasi demokrasi perlu diintegrasikan dalam pendidikan politik pemilih muda. Temuan ini berimplikasi pada pengembangan kurikulum, pendidikan pemilih, dan penguatan budaya demokrasi inklusif di perguruan tinggi, madrasah, pesantren, dan organisasi kepemudaan.


