DIGITAL CHARITY: TRANSFORMASI ZAKAT DAN SEDEKAH DI ERA TEKNOLOGI FINANSIAL SYARIAH

Penulis

  • Syamsul Bahri Institut Agama Islam Al-Qur’an Al-Ittifaqiah Indralaya Penulis
  • Dwi Noviani Institut Agama Islam Al-Qur’an Al-Ittifaqiah Indralaya Penulis

Kata Kunci:

Digital Charity, Zakat, Sedekah, Fintech Syariah, Transformasi Digital

Abstrak

Perkembangan teknologi finansial (fintech) syariah telah membawa transformasi signifikan dalam pengelolaan zakat dan sedekah di Indonesia. Penelitian ini mengkaji bagaimana digitalisasi mengubah praktik filantropi Islam dari metode konvensional menuju sistem yang lebih efisien, transparan, dan aksesibel. Melalui pendekatan kualitatif dengan studi literatur dan analisis platform digital charity, penelitian ini menemukan bahwa teknologi finansial syariah tidak hanya meningkatkan kemudahan pembayaran zakat dan sedekah, tetapi juga memperluas jangkauan penerima manfaat, meningkatkan akuntabilitas lembaga pengelola, dan mendorong literasi filantropi Islam di kalangan generasi milenial dan Gen Z. Namun, tantangan terkait regulasi, keamanan siber, dan kepercayaan masyarakat masih perlu diatasi untuk mengoptimalkan potensi digital charity dalam pembangunan ekonomi umat. 

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-13