PERLINDUNGAN HUKUM ANAK DALAM KASUS PENCABULAN : ANALISIS TERHADAP IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
Kata Kunci:
Kekerasan Seksual, Undang-undang, Perlindungan AnakAbstrak
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang berdampak serius terhadap perkembangan fisik, psikologis, dan sosial anak. UndangUndang Perlindungan Anak Indonesia bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk penganiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan undang-undang tersebut dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penerapannya, dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam dengan praktisi hukum, pekerja sosial dan keluarga korban, analisis dokumen hukum dan observasi proses peradilan. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum yang ada sudah cukup kuat, namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala seperti rendahnya kesadaran masyarakat, minimnya dukungan psikososial bagi korban, serta sistem peradilan yang belum sepenuhnya ramah anak. Oleh karena itu, diperlukan langkahlangkah strategis seperti edukasi masyarakat, penguatan kapasitas penegak hukum, serta pembenahan sistem peradilan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak. Kajian ini diharapkan dapat menjadi sumbangan penting dalam upaya penguatan perlindungan hukum bagi anak di Indonesia.


