IMPLEMENTASI PRINSIP TABAYYUN DALAM MENANGKAL HOAKS DAN DISINFORMASI (ANALISIS AL-HUJURAT AYAT 6 SEBAGAI FRAMEWORK LITERASI DIGITAL BERBASIS AL-QUR’AN.

Penulis

  • Syamsul Bahri Institut Agama Islam Al-Qur’an Al-Ittifaqiah Indralaya Penulis
  • Komarudin Sassi Institut Agama Islam Al-Qur’an Al-Ittifaqiah Indralaya Penulis

Kata Kunci:

QS. Al-Hujurat Ayat 6, Hoaks, Disinformasi, Literasi Digital, Etika Komunikasi

Abstrak

Era digital memberikan kemudahan akses informasi, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan serius berupa maraknya hoaks dan disinformasi. Data Kementerian Kominfo tahun 2023 mencatat lebih dari 3.500 konten hoaks, sedangkan survei APJII menunjukkan 62% masyarakat Indonesia pernah menerima informasi palsu. Penyebaran berita yang tidak terverifikasi ini berdampak luas, mulai dari polarisasi sosial, berkurangnya kepercayaan publik terhadap institusi resmi, hingga munculnya konflik horizontal. Al-Qur’an memberikan solusi melalui QS. Al-Hujurat ayat 6 dengan prinsip tabayyun (verifikasi informasi). Para mufassir klasik seperti Al-Tabari dan Ibn Katsir menekankan kewajiban meneliti berita sebelum diyakini, sementara mufassir kontemporer seperti Quraish Shihab menafsirkan ayat ini sebagai pedoman etika komunikasi yang sangat relevan di era digital. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan tafsir tematik (maudhu’i) dan didukung teori literasi media, komunikasi profetik, serta epistemologi Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa tabayyun bukan sekadar mekanisme teknis, melainkan kerangka etis dan spiritual yang mampu menumbuhkan tanggung jawab dalam bermedia. Dengan demikian, QS. Al Hujurat ayat 6 dapat dijadikan landasan literasi digital berbasis Al-Qur’an untuk menanggulangi hoaks dan memperkuat harmoni sosial.

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-13