PENGARUH PERKAWINAN SILANG TERHADAP IDENTITAS ADAT ANAK: KAJIAN PADA KETURUNAN PENGANTIN PADANG PARIAMAN DAN BATAK TOBA

Penulis

  • Ghina Hilwani Salsabila Universitas Negeri Medan Penulis
  • Erika Sahruni Universitas Negeri Medan Penulis
  • Astri Ariesti Panjaitan Universitas Negeri Medan Penulis
  • Jihan Nur Alfiana Daulay Universitas Negeri Medan Penulis
  • Epa Rahmayani Universitas Negeri Medan Penulis

Kata Kunci:

Perkawinan Silang, Identitas Anak, Adat, Budaya

Abstrak

Perkawinan silang adalah perkawinan yang dilakukan oleh pasangan yang berasal dari suku atau etnis yang berbeda. Penelitian bertujuan untuk mengidentifikasi pasangan perkawinan silang dari suku Padang Pariaman dan Batak Toba tentang pengaruh perkawinan silang terhadap identitas anak. Pengaruh yang dimaksud termasuk dalam konteks pola pengasuhan, interaksi sosial, dan upaya pelestarian budaya dalam keluarga. Pengumpulan data dilakukan dengan proses wawancara narasumber yang merupakan pasangan dari suku Padang Pariaman dan Batak Toba, serta analisis dokumen terkait. Penelitian dilaksanakan di Kota Medan tepatnya di Kecamatan Medan Marelan. Hasil dari penelitian menyatakan bahwa keturunan pasangan Padang Pariaman dan Batak Toba tidak mendapat pengaruh secara dominan dari salah satu suku orang tua mereka. Keturunan pasangan Padang Pariaman dan Batak Toba secara umum lebih terpengaruh pada mayoritas suku di lingkungan sekitar tempat tinggal. Namun, dari hasil wawancara semua pasangan Padang Pariaman dan Batak Toba tetap memperkenalkan kedua suku dan budaya terhadap anak-anak mereka, sehingga anak-anak dari pasangan perkawinan silang tersebut tetap mengetahui adat dan budaya dari suku aslinya

Diterbitkan

2024-12-13