TANGGUNG JAWAB SOSIAL KORPORASI DAN HAK-HAK MASYARAKAT HUKUM ADAT

Penulis

  • Rifka Nur azmi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Penulis
  • Maya Sari Haraha Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Penulis
  • Kartini Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Penulis

Kata Kunci:

Hak Masyarakat, Hukum Adat, Tanggung Jawab Sosial Korporasi (CSR), Teknologi

Abstrak

Hak masyarakat merupakan landasan penting dalam pembangunan berkelanjutan, yang meliputi hak atas lingkungan hidup, hak atas keadilan sosial, dan hak atas partisipasi. Hukum adat, sebagai sistem hukum tradisional yang telah berkembang selama berabad-abad, memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak masyarakat dan mengatur hubungan antara manusia dengan alam. CSR merupakan konsep yang mendorong perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan bisnis mereka. CSR memiliki potensi untuk melindungi hak masyarakat dan mendukung keberlanjutan, namun menghadapi tantangan seperti kurangnya kesadaran dan komitmen, kesulitan dalam mengukur dampak, dan keterbatasan sumber daya. Teknologi dapat membantu mengatasi tantangan ini, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, dan mendorong inovasi dalam program CSR. Dengan mengintegrasikan hak masyarakat, hukum adat, dan CSR, perusahaan dapat membangun bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, menciptakan masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-13