PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM PROSES PENYIDIKAN DI INDONESIA

Authors

  • Trifena Julia Kambey Universitas Negeri Manado Author
  • Nobertus Randa Lembang Universitas Negeri Manado Author
  • Lorensya Patabang Universitas Negeri Manado Author
  • Renoaldo Rukka Universitas Negeri Manado Author
  • Ayu Lestari Mendila Universitas Negeri Manado Author

Keywords:

Efektivitas Hukum, Perlindungan Anak, Korban Kekerasan, Penyidikan, Sistem Peradilan Pidana

Abstract

Anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan hukum khusus dalam sistem hukum Indonesia karena keterbatasan fisik dan psikis. Perlindungan tersebut telah dijamin dalam UUD 1945 serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, meskipun KUHAP belum secara spesifik mengatur perlindungan anak dalam tahap penyidikan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis untuk mengkaji efektivitas perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan dalam tahap penyidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, hukum Indonesia telah memberikan perlindungan yang cukup memadai, meliputi hak pendampingan, perlakuan manusiawi, perlindungan identitas, dan perlindungan psikologis. Namun, dalam praktiknya implementasi perlindungan tersebut belum optimal akibat keterbatasan fasilitas, kurangnya tenaga profesional, serta rendahnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap prinsip best interests of the child. Berdasarkan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto, faktor utama yang memengaruhi belum optimalnya perlindungan adalah aparat penegak hukum dan sarana prasarana. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa meskipun secara normatif perlindungan hukum telah memadai, secara empiris masih belum efektif sehingga diperlukan penguatan kapasitas aparat dan fasilitas pendukung dalam sistem peradilan pidana anak.

Downloads

Published

2026-05-13