GREEN AUDIT : EVALUASI PERAN AUDITOR DALAM MENILAI KEPATUHAN PERUSAHAAN TERHADAP ESG (ENVIRONMENTAL, SOCIAL, AND GOVERNANCE)
Kata Kunci:
Green Audit, ESG, Auditor, Kepatuhan Perusahaan, GreenwashingAbstrak
Perusahaan modern semakin dituntut untuk tidak hanya berorientasi pada profit semata, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan. Kerangka kerja Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi standar global dalam menilai kinerja keberlanjutan suatu perusahaan. Dalam konteks ini, green audit muncul sebagai alat penting untuk menilai kepatuhan perusahaan terhadap prinsip-prinsip ESG. Artikel ini bertujuan untuk mengevaluasi secara komperehensif peran auditor dalam pelaksanaan green audit, mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasinya, serta menyoroti manfaat yang dapat diperoleh oleh perusahaan dan pemangku kepentingan dari pelaksanaan green audit. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi literatur dari berbagai sumber terpercaya. Hasil penelitian menunjukan bahwa auditor memiliki peran strategis dalam memverifikasi laporan ESG, mengidentifikasi risiko yang mungkin terjadi, serta mencegah praktik greenwashing yang merugikan. Namun, masih terdapat kendala signifikan seperti belum adanya standar audit ESG yang seragam, keterbatasan kompetensi auditor dalam bidang ESG, serta rendahnya kualitas dan transparansi data ESG perusahaan. Oleh karena itu, rekomendasi utama meliputi penyusunan standar audit ESG nasional, peningkatan pelatihan sdna sertifikasi auditor, serta pemanfaatan teknologi digital dalam proses audit.
