TRANSFORMASI DIGITAL DAN LEGALITAS UMKM FURNITUR: IMPLEMENTASI NIB, LOGO, GOOGLE MAPS, DAN BANNER USAHA
Kata Kunci:
Transformasi Digital, Legalitas UMKM, NIB, UMKM Furnitur, Desa Karang BahagiaAbstrak
Penelitian ini mengeksplorasi transformasi digital dan legalitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) furnitur di Desa Karang Bahagia, dengan fokus pada penerapan Nomor Induk Berusaha (NIB), pembuatan logo, pendaftaran di Google Maps, dan penggunaan banner usaha. Meskipun UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, banyak di antaranya yang belum memiliki legalitas yang memadai, sehingga menghambat akses ke permodalan dan jaringan pasar. Melalui pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa pendampingan yang diberikan berhasil membantu semua UMKM mendaftarkan NIB melalui sistem OSS, yang pada gilirannya meningkatkan kepercayaan konsumen dan akses ke program pemerintah. Pembuatan logo dan banner juga berkontribusi pada peningkatan identitas visual dan visibilitas usaha, sedangkan pendaftaran di Google Maps memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan kunjungan pelanggan. Namun, tantangan seperti kurangnya literasi digital dan biaya untuk branding masih dihadapi oleh pelaku UMKM. Penelitian ini menegaskan bahwa legalitas dan digitalisasi merupakan kebutuhan mendesak bagi UMKM untuk tetap kompetitif di era globalisasi. Kolaborasi antara pelaku UMKM, pemerintah, dan lembaga lain sangat penting untuk menyediakan dukungan dan sumber daya, serta meningkatkan akses pelatihan dan dukungan teknologi bagi UMKM.